Selasa, 27 September 2016

OBSERVASI MANAJEMEN KURIKULUM DI MADRASAH IBTIDAIYAH ASYYAFI'IYAH KEC. BARUGA KOTA KENDARI




BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Pendidikan di Negara Indonesia saat ini, masih mengalami berbagai macam persoalan. Persoalan tersebut tidak mudah diselesaikan, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada dibawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang mengalami pergantian dari tahun ketahun dan membebani peserta didik tanpa ada arah pengembangan yang benar-benar diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Kurikulum bersifat dinamis, karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya Bangsa dan Negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi, tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B.   Rumusan Masalah

1.    Apa definisi atau konsep dari KTSP dan K13 dan bagaimana pelaksanaan pelaksanaan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
2.    Apa prinsip Pengembangan Kurikulum  dan bagaimana pengaplikasian prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
3.    Apa Metode Pembelajaran KTSP dan K13 serta bagaimana pengaplikasian Metode Pembelajaran KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
4.    Apa Metode Penilaian/Evaluasi KTSP dan K13 dan bagaimana pelaksanaan Metode Penilaian/Evaluasi KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?

C.   Tujuan

Mengetahui dan memahami bagaimana konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kurikulum 2013 (K13). Serta mengetahui bagaimana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maupun Kurikulum 2013 (K13) di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Asy-syafi’iyah Kec.Baruga. Dan hasil observasi yang kami lakukan, mudah-mudahan dapat bermanfaat serta menambah wawasan yang lebih bagi kami.

BAB II

 TINJAUAN PUSTAKA


A.   Konsep KTSP dan K13

1.   Konsep kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Konsep KTSP adalah suatu cara penerapan Kurikulum, atau sebuah racangan pembelajaran yang menitik tekankan pada perkembangan karakter pada diri peserta didik. KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh Sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Satandar Isi (SI), namun pengembangannya diserahkan kepada Sekolah agar sesuai dengan kebutuhan Sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memuat :
a.    Kerangka dasar dan struktur kurikulum;
b.    Beban belajar;
c.Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan dan
d.    Kalender pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
2.   Konsep kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini, menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka. Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK ) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun, maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.[2]

B.   Pengembangan Kurikulum

Oemar Hamalik membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam,[3] antara lain:
1.   Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2.   Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan Kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.   Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di Sekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di Sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
4.   Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di Kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikan industri. Sebaliknya, pelaksanaan di Desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5.   Prinsip kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn dan tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.

6.   Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling mem
berikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
7.   Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini, diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antarsiswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
8.   Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.

C.   Metode Pembelajaran KTSP dan K13

1.   Metode pembelajaran KTSP
Metode pembelajaran adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsung pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan salah satu strategi pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghadapi masalah tersebut sehingga pencapaian tujuan pengajaran dapat tercapai dengan baik. Dengan pemanfaatan metode yang efektif dan efisien, guru akan mampu mencapai tujuan pengajaran.[4]
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran adalah strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
a.    Metode tugas atau resitasi
Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan pelajaran dimana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode ini diberikan karena materi pelajaran banyak sementara waktu sedikit. Agar materei pelajaran selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka metode inilah yang biasanya digunakan oleh guru. Tugas ini biasanya bisa dilaksanakan di rumah, di sekolah, di perpustakaan,dan di tempat lainnya. Tugas dan resitasi merangsang anak untuk aktif belajar, baik individu maupun kelompok, tugas yang diberikan sangat banyak macamnya tergantung dari tujuan yang hendak dicapai.
b.    Metode diskusi
Metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan pada suatu masalah yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan secara bersama. Teknik diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah. Dalam diskusi terjadi interaks, tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah dan siswa menjadi aktif.
c.     Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa,tetapi dapat pula dari siswa kepada guru. Metode tanya jawab memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat dua arah sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa.
d.    Metode latihan
Metode latihan maerupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Metode ini dapat juga digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempatan dan keterampilan.
e.    Metode ceramah
Metode ceramah adalah metode tradisional, karena sejak dulu dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam metode ceramah dibutuhkan keaktifan guru dalam kegiatan pengajaran. Metode ini banyak digunakan pada pengajar yang kekurangan fasilitas.
2.   Metode Pembelajaran K13
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Di dalam kurikulum 2013 disarankan metode pembelajaran dalam kelas diantaranya [5] adalah :
a.    Diskusi
Metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan pada suatu masalah yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan secara bersama. Teknik diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah. Dalam diskusi terjadi interaks, tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah dan siswa menjadi aktif.
b.    Eksperimen
Metode eksperimen (percobaan) adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa melakukan percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari. Siswa dituntut untuk mengalami sendiri, mencari kebenaran atau mencoba mencari suatu hukum atau dalil dan menarik kesimpulan atau proses yang dialaminya itu
c.     Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan memperagakan atau mempertunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya ataupun tiruan dengan lisan. Dengan metode demonstrasi, proses penerimaan siswa terhadap pelajaran akan berkesan secara mendalam sehingga membentuk pengertian dengan baik dan sempurna.
d.    Simulasi
Simulasi  adalah satu metode pelatihan yang memperagakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip dengan keadaan yang sesungguhnya; simulasi: penggambaran suatu sistem atau proses dengan peragaan memakai model statistic atau pemeran. Dalam pembelajaran yang menggunakan metode simulasi, siswa dibina kemampuannya berkaitan dengan keterampilan berinteraksi dan berkomunikasi dalam kelompok. Di samping itu, dalam metode simulasi siswa diajak untuk dapat bermain peran beberapa perilaku yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Jika semua itu dapat diimplementasikan dengan benar sesuai yang diharapkan maka keseluruhan kompetensi yang mencakup 4 ranah, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan akan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

D.  Metode Penilaian dan Evaluasi KTSP Dan K13

1.   Metode penilaian dan evaluasi KTSP
Evaluasi maupun penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan evaluasi/penilaian dalam pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Evaluasi merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. [6]
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
a.    Fungsi evaluasi/penilaian
 Penilaian memiliki fungsi untuk :
1)  Menggambarkan sejauhmana peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.  
2)  Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk perencanaan program belajar, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).  
3)  Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik/guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.  
4)  Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.    
5)  Pengendali bagi pendidik/guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
b.    Jenis-jenis evaluasi /penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian 
1)  Ulangan harian
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes formatif.  Ulangan harian ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik.
2)  Ulangan tengah semester
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. 
3)  Ulangan akhir semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) di akhir semester ganjil atau pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.
4)  Ulangan umum
dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sbb  :
a)   Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama. 
b)  Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua
Dalam ujian umum dapat pula diberikan tes kemampuan dasar guna mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
5)  Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
6)  Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.
Kemudian diakhir ujian ada namanya Penilaian Kelas dimana dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas. Selanjutnya benchmarking dimana dimana sebuah standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
2.   Metode penilaian dan evaluasi K13
Sebagaimana diketeahui bahwa penilaian pada kurikulum KTSP berbeda dengan kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara komperehensif untuk menilai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran meliputi: ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian otentik  menilai kesiapan peserta didik serta proses dan hasil belajar secara utuh. Dalam penilaian otentik  setiap pendidik mengetahui perkembangan siswa dalam setiap proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Setiap komponen yang ada di kelas termasuk antar siswa ikut terlibat dalam penilaian otentik  ini. pada kurikulum sebelumnya penilaian menggunakan skala 0 hingga 100, sedangkan aspek afektif menggunakan huruf A, B, C, dan D. Pada kurikulum 2013 skala nilai tidak lagi 0 – 100, melainkan 1 – 4 untuk aspek kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk aspek afektif menggunakan SB = Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup, K = Kurang. Skala nilai 1 – 4 dengan ketentuan kelipatan 0,33. Diantara aspek penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian knowlidge, penilaian skill, dan penilaian sikap. [7]
a.    Penilaian sikap
1)   Sikap (spiritual dan sosial) terdiri atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antarmata pelajaran. Sikap dalam mata pelajaran diisi oleh setiap guru mata pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan guru, penilaian diri, penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K). Sikap antar mata pelajaran diisi oleh wali kelas setelah berdiskusi dengan semua guru mata pelajaran, disimpulkan secara utuh dan ditulis dengan  deskripsi koherensi.
2) Penilaian sikap dalam mata pelajaran diperoleh dari hasil penilaian observasi (Penilaian Proses), penilaian diri sendiri, penilaian antar teman, dan jurnal catatan guru.
3) Nilai observasi diperoleh dari hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu sepanjang proses pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
4) Untuk penilaian sikap spiritual dan sosial (KI-1 dan KI-2) menggunakan nilai kualitatif sebagai berikut  :
Bentuk nilai
Nilai (angka)
SB    = Sangat Baik      
= 80 – 100
B      = Baik                    
= 70 – 79
C      = Cukup                 
= 60 – 69
K      = Kurang                
= < 60

b.    Penilaian pengetahuan
Adapun bentuk penilaian pengetahuan terdiri atas:
1)  Nilai Proses (Nilai Harian = NH)
2)  Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
3)  Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS).
c.     Penilaian keterampilan
Penilaian ketrampilan terdiri atas: Nilai praktik, Nilai projek dan Nilai portofolio. Penilaian rapor untuk pengetahuan dan keterampilan menggunakan penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4 (kelipatan 0,33), dengan 2 desimal dan setiap aras (tingkatan), diberi predikat sebagai berikut:
Huruf
Nilai angka
Huruf
Nilai angka
A       
: 3,67 – 4.00
C+     
: 2,01 – 2,33
A-      
: 3,34 – 3,66
C       
: 1,67 – 2,00
B+     
: 3,01 – 3,33
C-    
: 1,34 – 1,66
B    
: 2,67 – 3,00
D+  
: 1,01 – 1,33
B-  
: 2,34 – 2,66
: < 1,00

Jadi, kurikulum 2013 menekankan pada penilaian terhadap tiga komponen dalam proses. Tiga komponen tersebut adalah skill (keterampilan), knowlidge (pengetahuan), dan attitude (prilaku). Tiga komponen itu didapatkan pada proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, kurikulmu 2013 lebih mengedepankan penilaian otentik (penilaian yang sebenarnya). Seluruh rangkaian pembelajaran siswa menjadi titik perhatian seorang pendidik dalam memberikan penilaian. Dalam proses penilaian, digunakan pendekatan penilaian menggunakan sistem penilaian otentik , siswa dinilai pada proses pembelajaran berlangsung. Pada proses pembelajaran, mengedepankan pendekatan saintifik, siswa diarahkan untuk mengelabolarisakan, menemukan dan menjelaskan fenomena yang terjadi dilapanan berdasarkan hasil temuannya.
                                                                              












BAB III

BIOGRAFI MADRASAH


A.   Profil Madrasah

Nama Sekolah adalah Madrasah ibtidaiyah Assyafi’iyah. Madrasah ini, adalah sekolah dasar yang dibangun di Kota Kendari, jalan pasar baruga, kecamatan Baruga, Kabupaten/kota kendari, provinsi sulawesi tenggara. Sekolah ini berstatus yayasan, dan nama yayasannya adalah Yayasan Pendidikan Agama Dan Keagamaan (Ypak) As-Syafi’iyah. Madrasah ini, disetujui pendiriannya pada tanggal 9 januari 2009 dan izip operasionalnya pada tanggal 27 januari 2009, kepemilikan tanah yayasan dengan luas tanah 814 m2 dan luas bangunan 427 m2.

B.   Visi-Misi Madrasah

1.   Visi madrasah
Terwujudnya madrasah berwaawasan Iman dan taqwa (Imtaq), Ilmu Pengetahuaan dan teknologi (Iptek) dan seni Budaya.
2.   Misi madrasah
a.    Mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien
b.    Mewujudkan lulusan yang beriman dan bertaqwa, berakhlakul Qarimah, Cerdas, Terampil dan Kompetitif.
c.     Mewujudkan pendidik yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan SNP.
d.    Mewujudkan sarana dan prasarana  pendidikan yang mendukung proses pembelajaran  sesuai standar.
e.    Mewujudkan manajemen Sekolah yang efektif dan efisien

C.   Data Jumlah Siswa

Tahun.
Ajaran
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Kelas 4
Kelas 5
Kelas 6
Jumlah
Seluruhnya
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
Siswa
Jml
Rombel
Jml
siswa
Jml
Rombel
2010/
2011
35
2
25
1
-
-
-
-
-
-
-
-
58
3
2011/
2012
39
1
35
1
26
1
-
-
-
-
-
-
100
3
2012/
2013
26
1
39
1
26
1
26
1
-
-
-
-
117
4
2013/
2014
44
1
33
1
38
1
24
1
23
1
-
-
162
5
2014/
2015
47
1
42
1
32
1
35
1
25
1
23
1
204
6
2015/
2016
61
2
49
2
42
1
28
1
33
1
25
1
238
8

 

D.  Data Sarana dan Prasarana

No
Jenis Prasarana
Jml
Ruang
Jml
Ruang
Kondisi
Baik
Jml
Ruang
Kondisi
Rusak
Kategori Kerusakan
Rusak
Ringan
Rusak
Sedang
Rusak
Berat
1
Ruang Kelas
6
6
-
-
-
-
2
Ruang Perpustakaan
-
-
-
-
-
-
3
R. Lab. Ipa
-
-
-
-
-
-
4
R. Lab. Biologi
-
-
-
-
-
-
5
R. Lab. Fisika
-
-
-
-
-
-
6
R. Lab. Kimia
-
-
-
-
-
-
7
R. Lab. Komputer
-
-
-
-
-
-
8
R. Lab. Bahasa
-
-
-
-
-
-
9
R. Pimpinan
1
1
-
-
-
-
10
R. Guru
1
1
-
-
-
-
11
R. Tata Usaha
-
-
-
-
-
-
12
R. Konseling
-
-
-
-
-
-
13
Tempat Ibadah
-
-
-
-
-
-
14
R. UKS
-
-
-
-
-
-
15
W.C  Guru
1
1
-
-
-
-
16
W.C  Siswa
1
1
-
-
-
-
17
Gudang
-
-
-
-
-
-
18
R. Sirkulasi
-
-
-
-
-
-
19
Tempat Olahraga
1
1
-
-
-
-
20
R. Organisasi Kesiswaan
-
-
-
-
-
-
21
R. Lainnya
-
-
-
-
-
-

 

E.   Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

No.
Keterangan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
                                     Pendidik
1
Guru PNS diperbantukan tetap
2
5
7
2
Guru Tetap Yayasan
-
-
-
3
Guru Honorer
-
-
-
4
Guru Tidak Tetap
1
5
6
                      Tenaga Kependidikan
1
Pegawai Tata Usaha PNS Diperbantukan
1
-
1
2
-
-
-
-
3
-
-
-
-

 







BAB IV

HASIL OBSERVASI LAPANGAN


A.   Pelaksanaan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah As-syafi’iyah

Sebagian sekolah memang sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum terbaru penyempurnaan dari KTSP. Penerapan KTSP di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Baruga ini, menurut kepala sekolahnya aman-aman saja dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan kurikulum. Namun didalam penerapan kurikulum 2013 belum dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kurikulum. K13 baru diterapkan di kelas II dan Kelas IV, itupun penggunaan sistem kurikulum 2013 dikelas IV belum sepenuhnya aktif. Sementara kelas I, III, V dan VI masih menggunakan kurikulum KTSP. Hal ini, dikerenakan adanya berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah, mulai dari perlangkapan sekolah, guru, sampai dengan pembelajaran maupun penilaian otentik terhadap siswa. Maka dari itu, penerapan kurikulum 2013 belum diterapkan secara menyeluruh.
Berikut kendala  yang dihadapi, sebagai sebab belum dilaksanakannya kurikulum 2013 di kelas I, III, V dan VI.
1.   Belum tersedia sarana dan prasarana yang memadai
Adanya perubahan kurikulum tentunya juga akan mengakibatkan adanya perubahan pada susunan materi pelajaran, meskipun hanya ada sedikit perubahan hal itu akan berdampak pada kesesuaian materi yang akan disampaikan. Seorang guru dalam menyampaikan materi harus menyesuaikan kurikulum yang ada, hal ini dimaksudkan ketika siswa ujian nanti dapat memahami materi dan bisa mengerjakan. Adanya perubahan kurikulum yang tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang, akan menghambat pelaksanan kurikulum. Padahal perubahan kurikulum tersebut diharapkan menjadi panduan terhadap perubahan sistem pendididkan di indonesia yang lebih maju. Dari pihak pemerintah maupun sekolah harus lebih tanggap untuk segera menyesuaikan perubahan kurikulum sehingga sekolah tidak tertinggal dengan yang lain. Salah satu kendala yang paling urgen di Madrasah Ibtidaiyah dalam penerapan K13 adalah buku panduan. Dimana buku panduan yang harus dipenuhi dalam K13 yakni setiap siswa memiliki satu buku maupun gurunya.
2.   Pendidik belum siap melaksanakan perubahan kurikulum
Untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013 guru terlebih dahulu mengadakan breeving yang membahas mengenai pelaksaan kurikulum nantinya seperti apa. Namun sebelumnya di Madrasah Ibtidaiyah Asyafi’iyah Baruga belum diadakan breeving yang membahas pelaksanaan kurikulum kelas-kelas lainnya. Kesiapan dari pihak pendidik juga menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaann kurikulum. Karena kesiapan akan mempengaruhi pendidik dalam proses penyajian materi kepada peserta dididk. Jika seorang pendidik tidak memahami kurikulum yang dilaksanakan saat ini tentu hal tersebut akan berdampak pada perkembangan pendidkan di Sekolah tersebut. Bisa jadi sekolah tersebut akan ketinggalan dengan sekolah-sekolah lainnya.

B.   Pengaplikasian Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-Syafi’iyah.

Pengaplikasian pengembangan kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah belum sepenuhnya optimal dilaksanakan dengan baik dan mungkin tidak akan pernah optimal dilaksanakan dengan baik disemua instansi pendidikan. Jika  mengingat pelaksanaan kurikulum tidaklah mudah, sebab untuk melaksanakan kurikulum dengan baik dan benar, asumsinya adalah jika isi/gagasan kurikulum sesuai dengan kebutuhan para peserta didik maupun masyarakat. Kemudian dalam pelaksanaan kurikulum dilaksanakan dengan optimal. Kata optimal jika dimaknai lebih dalam maka akan melahirkan pengertian sederhananya sukses dalam pelaksanaan. Dalam hal ini, seorang guru/pengajar dapat membuat metode pembelajaran yang baik dan semua peserta didiknya memahami apa yang ia ajarkan.
Dan salah satu prinsip yang belum optimal dalam pelaksanaan Kurikulum di Madrasah ini adalah Prinsip Efisiensi dan Efektifitas. Keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber kerterbacaan masih kurang. Keterbatasan faslitas adalah salah satu penghambat pelaksanaan kurikulum dengan baik. Keterbatasan fasilitas ruangan yang dialami oleh madrasah ini menjadi kendala dalam pelaksanaan Kurikulum. Dan perencanaan kepala sekolah MI adalah memecah kelas menjadi beberapa bagian dan menambah ruangan kelas menjadi kelas susun untuk rencana kedepannya .Fasilitas digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.

C.   Metode Pembelajaran KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah

Metode pembelajaran kurikulum KTSP dan 2013 pada dasarnya menuntut siswa untuk lebih aktif. Dalam proses belajar mengajar, metode pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana dan prasarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Salah satu metode pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah ini rata-rata adalah metode ceramah dan diskusi serta sumber belajar yang utama bagi guru di seperti buku, poster, foto/gambar, dan procesor (In Fokus). Dan yang paling berpengaruh dalam pembelajaran adalah menggunakan Procesor (In Fokus). Dimana Dalam Procesor (In Fokus) ditayangkan animasi-animasi gambar yang berkaitan dengan pembelajaran. Dengan hal ini, para peserta didik menjadi senang dan semangat dalam mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya. Seperti pendapat yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Bapak La Ode Fajar S.Ag, S.Pd.I, bahwa yang penting dalam pembelajaran intinya adalah bagaimana peserta didik atau siswa itu menjadi senang.

D.  Metode Penilaian/Evaluasi KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy-   syafi’iyah

Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan. Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, yang jelas. Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru, bagi guru dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajaran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan. Bagi sekolah, Untuk mengukur ketepatan kurikulum. Melalui evaluasi  terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan yaitu penilaian untuk menentukan kualitas dan pengukuran untuk menentukan kuantitas. Dan metode evaluasi/penilaian rata-rata yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah seperti memberikan tugas harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester. Kemudian ketika terdapat siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran, maka guru yang bersangkutan akan memberikan remedial kepada siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran.









 


BAB V

PENUTUP


A.   Kesimpulan

Konsep KTSP adalah suatu cara penerapan kurikulum, atau sebuah racangan pembelajaran yang menitik tekankan pada perkembangan karakter pada diri peserta didik. Pada prinsipnya, ktsp merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari satandar isi, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Kemudian kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Ri untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill dan pendidikan berkarakter. Dalam mensukseskan pelaksanaan kurikulum tentunya tidak terlepas dengan Prinsip Pengembangan Kurikulum, yang mana menurut Oemar Hamalik membagi menjadi delapan macam, antara lain 1)Prinsip berorientasi pada tujuan; 2)Prinsip relevansi (kesesuaian); 3)Prinsip efisiensi dan efektifitas; 4)Prinsip fleksibilitas; 5) Prinsip kontiunitas; 6) Prinsip keseimbangan; 7) Prinsip keterpaduan; dan 8) Prinsip mutu. Dengan memegang prinsip pengembangan kurikulum ini, maka kemungkinan besar cita-cita untuk mencerdaskan anak bangsa akan tercapai. Dalam prinsip pengembangan kurikulum tentunya berkaitan dengan metode pembelajaran, yang mana dalam metodenya adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsung pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan salah satu strategi pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghadapi masalah tersebut sehingga pencapaian tujuan pengajaran dapat tercapai dengan baik. Dengan pemanfaatan metode yang efektif dan efisien, guru akan mampu mencapai tujuan pengajaran. “Menurut penulis Konsep metode pembelajaran tidak memandang kurikulum apa yang digunakan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana caranya membuat peserta didik menjadi ingin dan senang dalam belajar”. Dengan begitu peserta didik akan paham dan memahami apa yang diajarkan oleh gurunya.
Kemudian proses selanjutnya adalah Evaluasi atau Penilaian yang mana dalam pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian memiliki fungsi untuk menggambarkan sejauhmana peserta didik telah menguasai suatu kompetensi, mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk perencanaan program belajar, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan) dan menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik/guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan. Salah satu penilaian atau eveluasi KTSP seperti dengan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan umum dan ujian sekolah sampai dengan ujian Nasional. Kemudian  dari sisi kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara komperehensif untuk menilai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran meliputi: ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilain K13 dikenal dengan penilaian otentik dimana, K13 menilai kesiapan peserta didik serta proses dan hasil belajar secara utuh. Dalam penilaian otentik  setiap pendidik mengetahui perkembangan siswa dalam setiap proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Diantara aspek penilaian pada kurikulum 2013 adalah 1) penilaian Sikap (spiritual dan sosial) terdiri atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antarmata pelajaran. Sikap dalam mata pelajaran diisi oleh setiap guru mata pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan guru, penilaian diri, penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K). 2) Penilaian kemampuan (skill) yaitu penilaian dinilai dari proses (Nilai Harian = NH), Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS). 3) Penilaian keterampilan yaitu Penilaian yang terdiri atas: Nilai Praktik, Nilai Projek dan Nilai Portofolio. Penilaian rapor untuk pengetahuan dan keterampilan menggunakan penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4 (kelipatan 0,33), dengan 2 (dua) desimal dan setiap aras (tingkatan).
Dalam Penerapan KTSP di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Baruga ini, menurut kepala sekolahnya aman-aman saja dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan kurikulum. Namun didalam penerapan kurikulum 2013 belum dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kurikulum, sebab masih terdapat kendala seperti belum tersedianya sarana dan pransarana yang memedai dan pendidik belum siap melaksanakan perubahan kurikulum.
Pengaplikasian prinsip-prinsip pengembangan kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-Syafi’iyah belum optimal sebab masih terdapat banyak kendala, seperti : Keterbatasan fasilitas ruangan, buku dll. Perencanaan kepala sekolah MI ini berencana memecah kelas menjadi beberapa bagian dan menambah ruangan kelas menjadi kelas susun untuk rencana kedepannya .Fasilitas digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
Kemudian dalam metode pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah ini, rata-rata adalah metode ceramah dan diskusi serta sumber belajar yang utama bagi guru di seperti buku, poster, foto/gambar, dan procesor (In Fokus). Dan yang paling berpengaruh dalam pembelajaran adalah menggunakan Procesor (In Fokus). Dimana Dalam Procesor (In Fokus) ditayangkan animasi-animasi gambar yang berkaitan dengan pembelajaran. Dengan hal ini, para peserta didik menjadi senang dan semangat dalam mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya. Seperti pendapat yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Bapak La Ode Fajar S.Ag, S.Pd.I, bahwa yang penting dalam pembelajaran intinya adalah bagaimana peserta didik atau siswa itu menjadi senang.
Dan metode evaluasi/penilaian rata-rata yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah seperti memberikan tugas harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester. Kemudian ketika terdapat siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran, maka guru yang bersangkutan akan memberikan remedial kepada siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran.

B.   Saran

Kami kelompok II memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan kepada kami sehingga dapat melaksanakan tugas laporan observasi ini.
Namun demikian, kami sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan meskipun kami telah berbuat sesuai kemampuan yang kami miliki, kalapun ada kesalahan yang kami lakukan itulah kekurangan dan keterbatansan kami selaku manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan kesalahan, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
Sebagai kritik dan saran atas tersusunnya makalah ini, tentunya akan menambah wawasan dan keberhasilan dimasa yang akan datang dan kami sangat mengharapkan hal tersebut.

 















DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP), Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional, 2006.
Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, Jakarta, Prestasi Pustaka Raya, 2013
Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum,Bandung, PT Remaja Rosdakarya 2008
http://andinurdiansah.blogspot.com, Asas dan Metode Pembelajaran Kurikulum, Diakses pada Tgl. 3 Juni 2016
http://www.matematrick.com, Pendekatan Saintifik dan Model, Diakses Tgl. 3 Juni 2016
http://blogmerko.blogspot.com, Fungsi dan Metode Evaluasi, Diakses Tgl 2 juni 2016
Lukmanul, Hakim, Abdullah, Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013, Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum 2013  Diakses Tgl. 3 Juni 2016


[1] Depdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP), Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional, 2006.
[2] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, Jakarta, Prestasi Pustaka Raya, 2013
[3] Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum,Bandung, PT Remaja Rosdakarya 2008
[4] http://andinurdiansah.blogspot.com, Asas dan Metode Pembelajaran Kurikulum, Diakses pada Tgl. 3 Juni 2016
[5] http://www.matematrick.com, Pendekatan Saintifik dan Model, Diakses Tgl. 3 Juni 2016
[6] http://blogmerko.blogspot.com, Fungsi dan Metode Evaluasi, Diakses Tgl 2 juni 2016
[7] Lukmanul Hakim Abdullah, Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013, Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum 2013  Diakses Tgl. 3 Juni 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar