BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
di Negara Indonesia saat ini, masih mengalami berbagai macam persoalan.
Persoalan tersebut tidak mudah diselesaikan, karena substansi yang
ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada
dibawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemajuan masyarakat.
Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya
kurikulum yang mengalami pergantian dari tahun ketahun dan membebani peserta
didik tanpa ada arah pengembangan yang benar-benar diimplementasikan sesuai
dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Kurikulum
bersifat dinamis, karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan
tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula
tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan
oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing
secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk
menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan
kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja
pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
Bangsa dan Negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian
banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik. Jadi, tidak dapat disangkal lagi bahwa
kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan
sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah; (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi atau konsep dari
KTSP dan K13 dan bagaimana pelaksanaan pelaksanaan Kurikulum di Madrasah
Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
2.
Apa prinsip Pengembangan
Kurikulum dan bagaimana pengaplikasian
prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah
Kec.Baruga Kota Kendari ?
3.
Apa Metode Pembelajaran KTSP
dan K13 serta bagaimana pengaplikasian Metode Pembelajaran KTSP dan K13 di
Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
4.
Apa Metode Penilaian/Evaluasi
KTSP dan K13 dan bagaimana pelaksanaan Metode Penilaian/Evaluasi KTSP dan K13
di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Kec.Baruga Kota Kendari ?
C. Tujuan
Mengetahui
dan memahami bagaimana konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dan kurikulum 2013 (K13). Serta mengetahui bagaimana pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maupun Kurikulum 2013 (K13)
di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Asy-syafi’iyah Kec.Baruga. Dan hasil
observasi yang kami lakukan, mudah-mudahan dapat bermanfaat serta menambah
wawasan yang lebih bagi kami.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep KTSP dan K13
1. Konsep
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Konsep KTSP adalah suatu cara
penerapan Kurikulum, atau sebuah racangan pembelajaran yang menitik tekankan
pada perkembangan karakter pada diri peserta didik. KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh Sekolah dimulai tahun ajaran
2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi
(SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Satandar Isi (SI),
namun pengembangannya diserahkan kepada Sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
Sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang
dan jenis
pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memuat :
a.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum;
c.Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan dan
d.
Kalender
pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata
lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak
ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah
serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan
komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan
aspirasi masyarakat,
situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
2.
Konsep kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis
Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill
dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini, menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang
diterapkan sejak 2006.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib
diikuti oleh seluruh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan
mereka. Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan)
terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan
SMK ) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta
didik usia 7 – 15 tahun, maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.[2]
B. Pengembangan Kurikulum
Oemar Hamalik membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi
delapan macam,[3]
antara lain:
1.
Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan
tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah
laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan
aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2.
Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan Kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan
system penyampaian harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat,
tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3.
Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi
efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia
agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan
sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang
tersedia bagi siswa belajar di Sekolah juga terbatas sehingga harus
dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang
diperlukan. Tenaga di Sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun
dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan
proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan
dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka
pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan
siswa.
4.
Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah,
dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan
kemampuan setempat, jadi tidak kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan
program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di Kota,
karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dialaksanakan program
ketrampilan pendidikan industri. Sebaliknya, pelaksanaan di Desa ditekankan
pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan
masyarakat, ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam
rangka pelaksanaan kurikulum.
5.
Prinsip kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya
bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan,
tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional
yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan
pendidikn dan tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur
dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa
dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6.
Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara
proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara
semua mata ajaran dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur
keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan
tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu
sama lainnya saling mem
berikan
sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
7.
Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik
dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan
semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral.
Dengan keterpaduan ini, diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh.
Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik
dalam interaksi antarsiswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
8.
Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan
mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh
derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu.
Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan
nasional yang diaharapkan.
C. Metode Pembelajaran KTSP dan K13
1. Metode
pembelajaran KTSP
Metode pembelajaran adalah cara yang
dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsung
pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan salah satu
strategi pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghadapi masalah
tersebut sehingga pencapaian tujuan pengajaran dapat tercapai dengan baik.
Dengan pemanfaatan metode yang efektif dan efisien, guru akan mampu mencapai
tujuan pengajaran.[4]
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran adalah strategi
pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai alat untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
a.
Metode tugas atau resitasi
Metode
resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan pelajaran dimana guru
memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode ini
diberikan karena materi pelajaran banyak sementara waktu sedikit. Agar materei
pelajaran selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka metode inilah yang
biasanya digunakan oleh guru. Tugas ini biasanya bisa dilaksanakan di rumah, di
sekolah, di perpustakaan,dan di tempat lainnya. Tugas dan resitasi merangsang
anak untuk aktif belajar, baik individu maupun kelompok, tugas yang diberikan
sangat banyak macamnya tergantung dari tujuan yang hendak dicapai.
b.
Metode diskusi
Metode
diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan pada
suatu masalah yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan secara
bersama. Teknik diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang
dilakukan oleh seorang guru di sekolah. Dalam diskusi terjadi interaks, tukar
menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah dan siswa menjadi aktif.
c.
Metode tanya jawab
Metode
tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus
dijawab, terutama dari guru kepada siswa,tetapi dapat pula dari siswa kepada
guru. Metode tanya jawab memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang
bersifat dua arah sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan
siswa.
d.
Metode latihan
Metode
latihan maerupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan
kebiasaan-kebiasaan tertentu. Metode ini dapat juga digunakan untuk memperoleh
suatu ketangkasan, ketepatan, kesempatan dan keterampilan.
e.
Metode ceramah
Metode
ceramah adalah metode tradisional, karena sejak dulu dipergunakan sebagai alat
komunikasi lisan antara guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam
metode ceramah dibutuhkan keaktifan guru dalam kegiatan pengajaran. Metode ini
banyak digunakan pada pengajar yang kekurangan fasilitas.
2. Metode
Pembelajaran K13
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang
sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Di dalam kurikulum 2013 disarankan metode pembelajaran dalam
kelas diantaranya [5] adalah
:
a. Diskusi
Metode
diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan pada
suatu masalah yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan secara
bersama. Teknik diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan
oleh seorang guru di sekolah. Dalam diskusi terjadi interaks, tukar menukar
pengalaman, informasi, memecahkan masalah dan siswa menjadi aktif.
b. Eksperimen
Metode eksperimen (percobaan)
adalah cara penyajian pelajaran, dimana siswa melakukan percobaan dengan
mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari. Siswa dituntut untuk
mengalami sendiri, mencari kebenaran atau mencoba mencari suatu hukum atau
dalil dan menarik kesimpulan atau proses yang dialaminya itu
c. Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah
cara penyajian bahan pelajaran dengan memperagakan atau mempertunjukkan kepada
siswa suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik
sebenarnya ataupun tiruan dengan lisan. Dengan metode demonstrasi, proses
penerimaan siswa terhadap pelajaran akan berkesan secara mendalam sehingga
membentuk pengertian dengan baik dan sempurna.
d. Simulasi
Simulasi adalah satu
metode pelatihan yang memperagakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip
dengan keadaan yang sesungguhnya; simulasi: penggambaran suatu sistem atau
proses dengan peragaan memakai model statistic atau pemeran. Dalam pembelajaran
yang menggunakan metode simulasi, siswa dibina kemampuannya berkaitan dengan
keterampilan berinteraksi dan berkomunikasi dalam kelompok. Di samping itu,
dalam metode simulasi siswa diajak untuk dapat bermain peran beberapa perilaku
yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Jika
semua itu dapat diimplementasikan dengan benar sesuai yang diharapkan maka
keseluruhan kompetensi yang mencakup 4 ranah, yaitu kompetensi sikap spiritual,
sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan akan dapat dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
D. Metode Penilaian dan Evaluasi KTSP Dan K13
1. Metode
penilaian dan evaluasi KTSP
Evaluasi maupun penilaian adalah proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis
dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan evaluasi/penilaian dalam pendidikan
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian
hasil belajar peserta didik. Untuk
itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar
pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau
belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi,
penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Evaluasi merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi
melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk
kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and
pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. [6]
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan
dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.
Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu
untuk mencapai apa yang diharapkan.
a. Fungsi evaluasi/penilaian
Penilaian memiliki
fungsi untuk :
1) Menggambarkan sejauhmana peserta didik telah menguasai
suatu kompetensi.
2) Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka
membantu memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik
untuk perencanaan program belajar, pengembangan kepribadian, maupun untuk
penjurusan (sebagai bimbingan).
3) Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yang
bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang membantu
pendidik/guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau
pengayaan.
4) Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran
yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
5) Pengendali bagi pendidik/guru dan sekolah tentang
kemajuan perkembangan peserta didik.
b.
Jenis-jenis
evaluasi /penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang
Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian Pendidikan, jenis penilaian
1) Ulangan
harian
Ulangan
harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai
tes formatif. Ulangan harian ditujukan untuk memperbaiki
program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk
tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai
bagi para peserta didik.
2) Ulangan
tengah semester
Ulangan
tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan
8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3) Ulangan
akhir semester
Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian standar
kompetensi (SK) di akhir semester ganjil atau pada akhir program pendidikan.
Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah
diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas
tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk menentukan kelulusan
bagi setiap peserta didik dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada
tingkat diatasnya.
4) Ulangan
umum
dilaksanakan
setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sbb :
a) Ulangan umum semester pertama soalnya diambil
dari materi semester pertama.
b) Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan
gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi
semester kedua
Dalam ujian umum dapat pula diberikan tes
kemampuan dasar guna mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang
diperlakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
5) Ujian
Sekolah
Ujian
sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi
belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan
pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, yang diatur dalam Permendiknas yang
dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur
Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
6) Ujian
Nasional
Ujian
Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar
peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan
setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang
diterbitkan oleh BSNP.
Kemudian diakhir ujian ada namanya Penilaian
Kelas dimana dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar
peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk
perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas. Selanjutnya benchmarking dimana dimana sebuah standar untuk mengukur kinerja
yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang
memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan,
keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan
untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir
peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan
guru dan kinerja sekolah.
2. Metode
penilaian dan evaluasi K13
Sebagaimana diketeahui bahwa penilaian pada
kurikulum KTSP berbeda dengan kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013, penilaian
dilakukan secara komperehensif untuk menilai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran meliputi: ranah
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian otentik menilai kesiapan peserta didik serta proses
dan hasil belajar secara utuh. Dalam
penilaian otentik setiap pendidik
mengetahui perkembangan siswa dalam setiap proses kegiatan belajar mengajar di
kelas. Setiap komponen yang ada di kelas termasuk antar siswa ikut terlibat
dalam penilaian otentik ini. pada
kurikulum sebelumnya penilaian menggunakan skala 0 hingga 100, sedangkan aspek
afektif menggunakan huruf A, B, C, dan D. Pada kurikulum 2013 skala
nilai tidak lagi 0 – 100, melainkan 1 – 4 untuk aspek kognitif dan psikomotor,
sedangkan untuk aspek afektif menggunakan SB
= Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup, K = Kurang. Skala nilai 1 – 4 dengan
ketentuan kelipatan 0,33. Diantara
aspek penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian knowlidge, penilaian skill,
dan penilaian sikap. [7]
a. Penilaian sikap
1)
Sikap (spiritual dan sosial) terdiri
atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antarmata pelajaran. Sikap dalam mata
pelajaran diisi oleh setiap guru mata pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan
guru, penilaian diri, penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan predikat
Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K).
Sikap antar mata pelajaran diisi oleh wali kelas setelah berdiskusi dengan
semua guru mata pelajaran, disimpulkan secara utuh dan ditulis dengan
deskripsi koherensi.
2)
Penilaian sikap dalam mata pelajaran diperoleh dari hasil penilaian
observasi (Penilaian Proses), penilaian diri sendiri, penilaian antar
teman, dan jurnal catatan guru.
3) Nilai observasi diperoleh dari hasil Pengamatan
terhadap Proses sikap tertentu sepanjang proses pembelajaran satu Kompetensi
Dasar (KD).
4)
Untuk penilaian sikap spiritual dan sosial (KI-1
dan KI-2) menggunakan nilai kualitatif sebagai berikut :
|
Bentuk
nilai
|
Nilai (angka)
|
|
SB = Sangat Baik
|
= 80 – 100
|
|
B =
Baik
|
= 70 – 79
|
|
C =
Cukup
|
= 60 – 69
|
|
K
= Kurang
|
= < 60
|
b. Penilaian pengetahuan
Adapun
bentuk penilaian pengetahuan terdiri atas:
1) Nilai Proses (Nilai Harian = NH)
2) Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
3) Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS).
c. Penilaian keterampilan
Penilaian ketrampilan terdiri atas: Nilai
praktik, Nilai projek dan Nilai portofolio. Penilaian rapor untuk pengetahuan dan keterampilan menggunakan
penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4 (kelipatan 0,33), dengan 2 desimal dan
setiap aras (tingkatan), diberi predikat sebagai berikut:
|
Huruf
|
Nilai
angka
|
Huruf
|
Nilai
angka
|
|
A
|
: 3,67 – 4.00
|
C+
|
: 2,01 – 2,33
|
|
A-
|
: 3,34 – 3,66
|
C
|
: 1,67 – 2,00
|
|
B+
|
: 3,01 – 3,33
|
C-
|
: 1,34 – 1,66
|
|
B
|
: 2,67 – 3,00
|
D+
|
: 1,01 – 1,33
|
|
B-
|
: 2,34 – 2,66
|
D
|
: < 1,00
|
Jadi,
kurikulum 2013 menekankan pada penilaian terhadap tiga komponen dalam proses.
Tiga komponen tersebut adalah skill (keterampilan), knowlidge
(pengetahuan), dan attitude
(prilaku). Tiga komponen itu didapatkan pada proses pembelajaran
berlangsung. Selain itu, kurikulmu 2013 lebih mengedepankan penilaian otentik (penilaian
yang sebenarnya). Seluruh rangkaian pembelajaran siswa menjadi titik
perhatian seorang pendidik dalam memberikan penilaian. Dalam proses penilaian,
digunakan pendekatan penilaian menggunakan sistem penilaian otentik , siswa
dinilai pada proses pembelajaran berlangsung. Pada proses pembelajaran,
mengedepankan pendekatan saintifik, siswa diarahkan untuk mengelabolarisakan,
menemukan dan menjelaskan fenomena yang terjadi dilapanan berdasarkan hasil
temuannya.
BAB III
BIOGRAFI MADRASAH
A. Profil Madrasah
Nama
Sekolah adalah Madrasah ibtidaiyah Assyafi’iyah. Madrasah ini, adalah sekolah
dasar yang dibangun di Kota Kendari, jalan pasar baruga, kecamatan Baruga,
Kabupaten/kota kendari, provinsi sulawesi tenggara. Sekolah ini berstatus
yayasan, dan nama yayasannya adalah Yayasan Pendidikan Agama Dan Keagamaan
(Ypak) As-Syafi’iyah. Madrasah ini, disetujui pendiriannya pada tanggal 9
januari 2009 dan izip operasionalnya pada tanggal 27 januari 2009, kepemilikan
tanah yayasan dengan luas tanah 814 m2 dan luas bangunan 427 m2.
B. Visi-Misi Madrasah
1. Visi
madrasah
Terwujudnya
madrasah berwaawasan Iman dan taqwa (Imtaq), Ilmu Pengetahuaan dan
teknologi (Iptek) dan seni Budaya.
2. Misi
madrasah
a. Mewujudkan
proses belajar mengajar yang efektif dan efisien
b. Mewujudkan
lulusan yang beriman dan bertaqwa, berakhlakul Qarimah, Cerdas, Terampil dan
Kompetitif.
c. Mewujudkan
pendidik yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan SNP.
d. Mewujudkan
sarana dan prasarana pendidikan yang
mendukung proses pembelajaran sesuai
standar.
e. Mewujudkan
manajemen Sekolah yang efektif dan efisien
C. Data Jumlah Siswa
|
Tahun.
Ajaran
|
Kelas
1
|
Kelas
2
|
Kelas
3
|
Kelas
4
|
Kelas
5
|
Kelas
6
|
Jumlah
Seluruhnya
|
|||||||
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
Siswa
|
Jml
Rombel
|
Jml
siswa
|
Jml
Rombel
|
|
|
2010/
2011
|
35
|
2
|
25
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
58
|
3
|
|
2011/
2012
|
39
|
1
|
35
|
1
|
26
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
100
|
3
|
|
2012/
2013
|
26
|
1
|
39
|
1
|
26
|
1
|
26
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
117
|
4
|
|
2013/
2014
|
44
|
1
|
33
|
1
|
38
|
1
|
24
|
1
|
23
|
1
|
-
|
-
|
162
|
5
|
|
2014/
2015
|
47
|
1
|
42
|
1
|
32
|
1
|
35
|
1
|
25
|
1
|
23
|
1
|
204
|
6
|
|
2015/
2016
|
61
|
2
|
49
|
2
|
42
|
1
|
28
|
1
|
33
|
1
|
25
|
1
|
238
|
8
|
D. Data Sarana dan Prasarana
|
No
|
Jenis Prasarana
|
Jml
Ruang
|
Jml
Ruang
Kondisi
Baik
|
Jml
Ruang
Kondisi
Rusak
|
Kategori Kerusakan
|
||
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Sedang
|
Rusak
Berat
|
|||||
|
1
|
Ruang Kelas
|
6
|
6
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
2
|
Ruang Perpustakaan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
3
|
R. Lab. Ipa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
4
|
R. Lab. Biologi
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
5
|
R. Lab. Fisika
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
6
|
R. Lab. Kimia
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
7
|
R. Lab. Komputer
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
8
|
R. Lab. Bahasa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
9
|
R. Pimpinan
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
10
|
R. Guru
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
11
|
R. Tata Usaha
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
12
|
R. Konseling
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
13
|
Tempat Ibadah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
14
|
R. UKS
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
15
|
W.C Guru
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
16
|
W.C Siswa
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
17
|
Gudang
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
18
|
R. Sirkulasi
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
19
|
Tempat Olahraga
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
20
|
R. Organisasi Kesiswaan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
21
|
R. Lainnya
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
E. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
No.
|
Keterangan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
Pendidik
|
||||
|
1
|
Guru PNS diperbantukan tetap
|
2
|
5
|
7
|
|
2
|
Guru Tetap Yayasan
|
-
|
-
|
-
|
|
3
|
Guru Honorer
|
-
|
-
|
-
|
|
4
|
Guru Tidak Tetap
|
1
|
5
|
6
|
|
Tenaga
Kependidikan
|
||||
|
1
|
Pegawai Tata Usaha PNS Diperbantukan
|
1
|
-
|
1
|
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
BAB IV
HASIL OBSERVASI LAPANGAN
A. Pelaksanaan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah As-syafi’iyah
Sebagian
sekolah memang sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum
terbaru penyempurnaan dari KTSP. Penerapan KTSP di Madrasah Ibtidaiyah
Asy-syafi’iyah Baruga ini, menurut kepala sekolahnya aman-aman saja dan tidak
ada kendala dalam pelaksanaan kurikulum. Namun didalam penerapan kurikulum 2013
belum dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kurikulum. K13 baru diterapkan di
kelas II dan Kelas IV, itupun penggunaan sistem kurikulum 2013 dikelas IV belum
sepenuhnya aktif. Sementara kelas I, III, V dan VI masih menggunakan kurikulum
KTSP. Hal ini, dikerenakan adanya
berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah, mulai dari perlangkapan
sekolah, guru, sampai dengan pembelajaran maupun penilaian otentik terhadap
siswa.
Maka dari itu, penerapan kurikulum 2013 belum diterapkan secara menyeluruh.
Berikut
kendala yang dihadapi, sebagai sebab
belum dilaksanakannya kurikulum 2013 di kelas I, III, V dan VI.
1. Belum
tersedia sarana dan prasarana yang memadai
Adanya
perubahan kurikulum tentunya juga akan mengakibatkan adanya perubahan pada susunan
materi pelajaran, meskipun hanya ada sedikit perubahan hal itu akan berdampak
pada kesesuaian materi yang akan disampaikan. Seorang guru dalam menyampaikan
materi harus menyesuaikan kurikulum yang ada, hal ini dimaksudkan ketika siswa
ujian nanti dapat memahami materi dan bisa mengerjakan. Adanya perubahan
kurikulum yang tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang, akan
menghambat pelaksanan kurikulum. Padahal perubahan kurikulum tersebut
diharapkan menjadi panduan terhadap perubahan sistem pendididkan di indonesia
yang lebih maju. Dari pihak pemerintah maupun sekolah harus lebih tanggap untuk
segera menyesuaikan perubahan kurikulum sehingga sekolah tidak tertinggal
dengan yang lain. Salah satu kendala yang paling urgen di Madrasah Ibtidaiyah
dalam penerapan K13 adalah buku panduan. Dimana buku panduan yang harus
dipenuhi dalam K13 yakni setiap siswa memiliki satu buku maupun gurunya.
2. Pendidik
belum siap melaksanakan perubahan kurikulum
Untuk
mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013 guru terlebih dahulu mengadakan breeving yang membahas mengenai
pelaksaan kurikulum nantinya seperti apa. Namun sebelumnya di Madrasah
Ibtidaiyah Asyafi’iyah Baruga belum diadakan breeving yang membahas pelaksanaan
kurikulum kelas-kelas lainnya. Kesiapan dari pihak pendidik juga menjadi salah
satu faktor keberhasilan pelaksanaann kurikulum. Karena kesiapan akan
mempengaruhi pendidik dalam proses penyajian materi kepada peserta dididk. Jika
seorang pendidik tidak memahami kurikulum yang dilaksanakan saat ini tentu hal
tersebut akan berdampak pada perkembangan pendidkan di Sekolah tersebut. Bisa
jadi sekolah tersebut akan ketinggalan dengan sekolah-sekolah lainnya.
B. Pengaplikasian Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-Syafi’iyah.
Pengaplikasian pengembangan
kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah belum sepenuhnya optimal
dilaksanakan dengan baik dan mungkin tidak akan pernah optimal dilaksanakan
dengan baik disemua instansi pendidikan. Jika mengingat pelaksanaan kurikulum tidaklah
mudah, sebab untuk melaksanakan kurikulum dengan baik dan benar, asumsinya
adalah jika isi/gagasan kurikulum sesuai dengan kebutuhan para peserta didik
maupun masyarakat. Kemudian dalam pelaksanaan kurikulum dilaksanakan dengan
optimal. Kata optimal jika dimaknai lebih dalam maka akan melahirkan pengertian
sederhananya sukses dalam pelaksanaan. Dalam hal ini, seorang guru/pengajar
dapat membuat metode pembelajaran yang baik dan semua peserta didiknya memahami
apa yang ia ajarkan.
Dan salah satu prinsip yang
belum optimal dalam pelaksanaan Kurikulum di Madrasah ini adalah Prinsip
Efisiensi dan Efektifitas. Keterbatasan
fasilitas ruangan, peralatan dan sumber kerterbacaan masih kurang. Keterbatasan
faslitas adalah salah satu penghambat pelaksanaan kurikulum dengan baik.
Keterbatasan fasilitas ruangan yang dialami oleh madrasah ini menjadi kendala
dalam pelaksanaan Kurikulum. Dan perencanaan kepala sekolah MI adalah memecah
kelas menjadi beberapa bagian dan menambah ruangan kelas menjadi kelas susun
untuk rencana kedepannya .Fasilitas digunakan secara tepat oleh siswa dalam
rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau
keberhasilan siswa.
C. Metode Pembelajaran KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah
Metode pembelajaran kurikulum
KTSP dan 2013 pada dasarnya menuntut siswa untuk lebih aktif. Dalam proses belajar mengajar, metode pembelajaran sangat membantu siswa
untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana dan prasarana berfungsi memudahkan
terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala
sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Salah satu metode pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah ini rata-rata adalah
metode ceramah dan diskusi serta sumber belajar yang utama bagi guru di seperti
buku, poster, foto/gambar, dan procesor (In Fokus). Dan yang paling
berpengaruh dalam pembelajaran adalah menggunakan Procesor (In Fokus).
Dimana Dalam Procesor (In Fokus) ditayangkan animasi-animasi gambar yang
berkaitan dengan pembelajaran. Dengan hal ini, para peserta didik menjadi
senang dan semangat dalam mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
Seperti pendapat yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
Asy-syafi’iyah Bapak La Ode Fajar S.Ag, S.Pd.I, bahwa yang penting
dalam pembelajaran intinya adalah bagaimana peserta didik atau siswa itu menjadi
senang.
D. Metode Penilaian/Evaluasi KTSP dan K13 di Madrasah Ibtidaiyah Asy- syafi’iyah
Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan
sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran
untuk keperluan pengambilan keputusan. Evaluasi bukan sekadar
menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan
kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, yang jelas. Bagi
siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam
mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru, bagi guru dapat mengetahui
siswa manakah yang menguasai pelajaran dan siswa mana pula yang belum. Dalam
hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil
sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan. Bagi
sekolah, Untuk mengukur ketepatan kurikulum. Melalui evaluasi terhadap
pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan
kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum.
Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah
untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
Evaluasi
adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment
atau tindakan yaitu penilaian untuk menentukan kualitas dan pengukuran untuk
menentukan kuantitas. Dan metode evaluasi/penilaian rata-rata yang dilaksanakan
di Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah seperti memberikan tugas harian, ujian
tengah semester, ujian akhir semester. Kemudian ketika terdapat siswa yang
tidak lulus dalam mata pelajaran, maka guru yang bersangkutan akan memberikan remedial
kepada siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konsep
KTSP adalah suatu cara penerapan kurikulum, atau sebuah racangan pembelajaran
yang menitik tekankan pada perkembangan karakter pada diri peserta didik. Pada
prinsipnya, ktsp merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari satandar isi,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. Kemudian kurikulum
2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan
oleh kementerian
pendidikan dan kebudayaan
Ri untuk menggantikan kurikulum tingkat
satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill
dan pendidikan berkarakter. Dalam mensukseskan pelaksanaan kurikulum tentunya
tidak terlepas dengan Prinsip
Pengembangan Kurikulum, yang mana menurut Oemar Hamalik membagi menjadi
delapan macam, antara lain 1)Prinsip berorientasi pada tujuan; 2)Prinsip
relevansi (kesesuaian); 3)Prinsip efisiensi dan
efektifitas; 4)Prinsip fleksibilitas; 5) Prinsip kontiunitas; 6) Prinsip
keseimbangan; 7) Prinsip keterpaduan; dan 8) Prinsip mutu.
Dengan memegang prinsip pengembangan kurikulum ini, maka kemungkinan besar
cita-cita untuk mencerdaskan anak bangsa akan tercapai. Dalam prinsip pengembangan kurikulum tentunya
berkaitan dengan metode
pembelajaran, yang mana dalam metodenya adalah cara yang dipergunakan guru
dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsung pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan salah satu
strategi pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghadapi masalah
tersebut sehingga pencapaian tujuan pengajaran dapat tercapai dengan baik.
Dengan pemanfaatan metode yang efektif dan efisien, guru akan mampu mencapai
tujuan pengajaran. “Menurut penulis Konsep metode pembelajaran tidak
memandang kurikulum apa yang digunakan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana
caranya membuat peserta didik menjadi ingin dan senang dalam belajar”. Dengan
begitu peserta didik akan paham dan memahami apa yang diajarkan oleh gurunya.
Kemudian proses selanjutnya adalah Evaluasi atau Penilaian
yang mana dalam pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian memiliki
fungsi untuk menggambarkan sejauhmana peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi, mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu
memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
perencanaan program belajar, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan
(sebagai bimbingan) dan menemukan kesulitan belajar, kemungkinan
prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang
membantu pendidik/guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau
pengayaan. Salah satu penilaian atau eveluasi KTSP seperti dengan ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, ulangan umum dan ujian sekolah sampai dengan ujian Nasional.
Kemudian dari sisi
kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara komperehensif untuk menilai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran meliputi: ranah
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilain K13 dikenal dengan penilaian
otentik dimana, K13 menilai kesiapan peserta didik serta proses dan hasil
belajar secara utuh. Dalam
penilaian otentik setiap pendidik
mengetahui perkembangan siswa dalam setiap proses kegiatan belajar mengajar di
kelas. Diantara aspek penilaian pada kurikulum 2013
adalah 1) penilaian Sikap (spiritual dan sosial) terdiri
atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antarmata pelajaran. Sikap dalam mata
pelajaran diisi oleh setiap guru mata pelajaran berdasarkan rangkuman hasil
pengamatan guru, penilaian diri, penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan
predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau
Kurang (K). 2) Penilaian kemampuan (skill) yaitu penilaian
dinilai dari proses (Nilai Harian = NH), Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
dan Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS). 3) Penilaian keterampilan
yaitu Penilaian yang terdiri atas: Nilai Praktik, Nilai Projek dan Nilai
Portofolio. Penilaian rapor untuk pengetahuan
dan keterampilan menggunakan penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4 (kelipatan
0,33), dengan 2 (dua) desimal dan setiap aras (tingkatan).
Dalam Penerapan KTSP di Madrasah
Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Baruga ini, menurut kepala sekolahnya aman-aman saja
dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan kurikulum. Namun didalam penerapan
kurikulum 2013 belum dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kurikulum, sebab masih
terdapat kendala seperti belum tersedianya sarana dan pransarana yang memedai
dan pendidik belum siap melaksanakan perubahan kurikulum.
Pengaplikasian
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Asy-Syafi’iyah
belum optimal sebab masih terdapat banyak kendala, seperti : Keterbatasan fasilitas ruangan, buku dll. Perencanaan
kepala sekolah MI ini berencana memecah kelas menjadi beberapa bagian dan
menambah ruangan kelas menjadi kelas susun untuk rencana kedepannya .Fasilitas digunakan
secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi
meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
Kemudian dalam metode pembelajaran Madrasah
Ibtidaiyah ini, rata-rata adalah metode ceramah dan diskusi serta sumber
belajar yang utama bagi guru di seperti buku, poster, foto/gambar, dan procesor
(In Fokus). Dan yang paling berpengaruh dalam pembelajaran adalah
menggunakan Procesor (In Fokus). Dimana Dalam Procesor (In Fokus)
ditayangkan animasi-animasi gambar yang berkaitan dengan pembelajaran. Dengan
hal ini, para peserta didik menjadi senang dan semangat dalam mengikuti
pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya. Seperti pendapat yang disampaikan
oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Asy-syafi’iyah Bapak La Ode
Fajar S.Ag, S.Pd.I, bahwa yang penting dalam pembelajaran intinya adalah
bagaimana peserta didik atau siswa itu menjadi senang.
Dan
metode evaluasi/penilaian rata-rata yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah
Asy-syafi’iyah seperti memberikan tugas harian, ujian tengah semester, ujian
akhir semester. Kemudian ketika terdapat siswa yang tidak lulus dalam mata
pelajaran, maka guru yang bersangkutan akan memberikan remedial kepada siswa
yang tidak lulus dalam mata pelajaran.
B. Saran
Kami kelompok II
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT.
yang telah memberikan kekuatan kepada kami sehingga dapat melaksanakan tugas
laporan observasi ini.
Namun
demikian, kami sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan
kekhilafan meskipun kami telah berbuat sesuai kemampuan yang kami miliki,
kalapun ada kesalahan yang kami lakukan itulah kekurangan dan keterbatansan
kami selaku manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan kesalahan,
karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
Sebagai
kritik dan saran atas tersusunnya makalah ini, tentunya akan menambah wawasan
dan keberhasilan dimasa yang akan datang dan kami sangat mengharapkan hal
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan(KTSP), Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional, 2006.
Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm
2013, Jakarta, Prestasi Pustaka Raya, 2013
Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan
Kurikulum,Bandung, PT Remaja Rosdakarya 2008
http://andinurdiansah.blogspot.com,
Asas dan Metode Pembelajaran Kurikulum, Diakses pada Tgl. 3 Juni 2016
http://www.matematrick.com, Pendekatan Saintifik dan
Model, Diakses Tgl. 3 Juni 2016
http://blogmerko.blogspot.com,
Fungsi dan Metode Evaluasi,
Diakses Tgl 2 juni 2016
Lukmanul,
Hakim, Abdullah, Sistem Penilaian Dalam Kurikulum 2013, Kajian Dokumen
Terhadap Kurikulum 2013 Diakses Tgl. 3
Juni 2016
[1] Depdiknas, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP), Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional,
2006.
[2]
Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, Jakarta, Prestasi
Pustaka Raya, 2013
[3] Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan
Kurikulum,Bandung, PT Remaja Rosdakarya 2008
[4] http://andinurdiansah.blogspot.com, Asas dan
Metode Pembelajaran Kurikulum, Diakses pada Tgl. 3 Juni 2016
[6] http://blogmerko.blogspot.com, Fungsi dan
Metode Evaluasi, Diakses Tgl 2 juni 2016
[7] Lukmanul Hakim Abdullah, Sistem
Penilaian Dalam Kurikulum 2013, Kajian Dokumen Terhadap Kurikulum
2013 Diakses Tgl. 3 Juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar